Dua Warga Daha Pengedar Carnophen Diciduk Polisi

PELAKU- Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres HSS.(Polres HSS)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Satuan Resnarkoba, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan dua warga Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS, pengedar obat carnophen, Rabu (7/9).

Dua warga yang diamankan tersebut berinisial ZD (30) warga Desa Bayanan dan MS (48) warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSS Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas, Ipda Purwadi, Kamis (8/9) mengatakan, dua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda oleh Satuan Resnarkoba.

Dijelaskannya, ZD ditangkap di Pasar Senin Negara, Desa Bayanan, dengan barang bukti (barbuk) 20 butir obat carnophen yang dibeli dari MS yang siap edar.

Pos terkait