Dewan akan “ganjal” proses penyertaan Modal PTAM Bandarmasih

M Isnaini.Aspihan Zain(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Kendati sudah tidak dapat berbuat banyak dalam mencampuri kebijakan dan pengelolaan teknis perusahaan air bersih PTAM Bandarmasih, DPRD Banjarmasin tetap berupaya agar perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut dapat berpihak kepada kepentingan pelanggan dan warga kota itu.

“Terkait kebijakan kenaikan tarif 10 persen, kita memang tidak dapat mencampuri langsung. Tapi dalam hal anggaran penyertaan modal, kita bisa sampaikan keberatan itu dalam rapat,” ujar anggota DPRD Banjarmasin, M Isnaini, kepada wartawan, Rabu (7/9/22).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah itu sebagai upaya penolakan dewan dan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan tarif air bersih, yang sekarang memang bisa saja diabaikan oleh pihak PTAM Bandarmasih.

Tetapi lanjutnya, itu juga bisa berdampak terhadap pengambilan keputusan saat proses penganggaran dan persetujuan penyertaan modal perusahaan, oleh pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.

“Saya akan sampaikan langsung ke Walikota melalui Banggar, saat pembahasan penyertaan modal nanti,” ungkap anggota dewan yang juga anggota Badan Anggaran ini.

Pihaknya meminta, agar perusahaan dan Pemko Banjarmasin benar-benar memperhatikan keluhan dan penolakan dari pelanggan.

Supaya dalam penentuan kebijakan terutama berkaitan dengan tarif air, bisa dilakukan tanpa harus memberatkan atau menambah beban masyarakat.

“Kalau seperti ini, maka tentunya menambah beban masyarakat. Apalagi ditengah masa pandemi, kenaikan harga BBM dan lainnya. Termasuk beban sewa meter tetap dibayar meski air tidak digunakan,” cetusnya.

Disisi lain tekannya, jika alasan kenaikan tarif untuk peningkatan mutu layanan, maka sebaiknya dilakukan jika kondisi masyarakat memungkinkan dan pelayanan memang ada peningkatan yang sesuai.

“Sekarang bisa dilakukan efisiensi pengeluaran biaya air bersih, dengan menekan tingkat kebocoran air atau dengan kenaikan berdasarkan klasifikasi pelanggan yang mampu,” pintanya.

Diharapkan tambahnya, kebijakan kenaikan tarif air bersih PTAM Bandarmasih dapat ditinjau ulang, agar menjadi perhatian jajaran perusahaan dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kalau memang mereka ingin berjalan sendiri, silahkan. Tetapi kita akan sampaikan kepada perusahaan dan Walikota, terkait penyertaan modal akan kita pending,” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait