Banjarmasin, kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan rancangan anggaran perubahan pendapatan dan belanja daerah (RAPB-P) Tahun 2022 pada rapat paripurna dewan, Jumat (2/9/22).
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 yang disampaikan ini, mengalami kenaikan menjadi Rp2 triliun.
“APBD perubahan ini memang dirancang jadi Rp2 triliun lebih, baik untuk sektor pendapatan atau belanja daerah,” ujarnya kepada wartawan.
Dikatakannya, alasan RAPBD perubahan 2022 yang diajukan ini naik, karena ada kenaikan pendapatan untuk daerah sekitar Rp200 Miliar, juga ada belanja daerah yang naik sekitar Rp100 Miliar.
Pihaknya mengaku sangat optimis dengan kenaikan itu, mengingat mulai naiknya kondisi ekonomi daerah seiring meredanya pandemi COVID-19, sehingga potensi pendapatan asli daerah diproyeksi naik.
“Selain itu dana-dana pendapatan lain juga mendukung kenaikan pendapatan daerah ini, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), jadi bisa dimaksimalkan,” sebutnya.
Kemudian bebernya, sektor andalan bagi potensi daerah diyakini dapat maksimal diraih seperti pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Termasuk juha ada koreksi pada dana Silpa yang dimasukkan ke APBD perubahan ini, bisa dimaksimalkan untuk anggaran lain,” cecarnya.
Diharapkan lanjutnya, pihak eksekutif dan legislatif bisa sinergi dan memantapkan koordinasi dalam mengambil kebijakan RAPBD Perubahan 2022 ini. Sehingga bisa dibahas dengan baik dan lancar serta tepat waktu.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya memastikan, seluruh fraksi dewan sudah menyetujui RAPBD Perubahan 2022 yang diajukan Pemko pada rapat paripurna tersebut.
“Pembahasan akan secepatnya dilakukan supaya secepatnya juga disahkan. Karena anggaran perubahan ini waktunya hanya beberapa bulan kedepan,” ungkap Harry Wijaya.
Semoga pesannya, program pembangunan bisa terus berjalan dan dicapai sesuai harapan. “Sehingga dapat menunjang perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com