KOTABARU,kalselpos.com – Beberapa waktu lalu DPRD Kotabaru mendatangi Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara wilayah Kalsel. Hal tersebut terkait denbgan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, dalam kunjungan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengajukan pengangkatan untuk tenaga PPPK di daerah.
“Mudah-mudahan ditahun 2022 ini akan ada pengangkatan PPPK yang berjumlah 300 orang, baik itu guru honorer, PTT dan TNPnya,” ucap Syairi, Senin (29/8/22).
Adapun 300 orang tersebut terbagi dari 100 orang untuk Tenaga Non PSN (TNP), 100 orang untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan 100 orangnya lagi untuk tenaga honorer. Hal tersebut juga berdasarkan kajian sesuai dengan kemampuan keungan daerah yang diajukan.
“Karena dari situ nanti penggajihannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Insya Allah disetujui nanti disampaikan bulan September,” tambahnya.
Dikatakannya lebih jauh, sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenpan-RB angka tersebut bisa bertambah, ketika nanti dilihat sesuai kebutuhan di daerah.
“Nanti akan dikembalikan lagi ke daerah, apakah sesuai dengan kemampuan daerah berkenaan hal tersebut,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com