BK DPRD Banjarmasin belum terima Surat Laporan dugaan pelanggaran Etik

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, M Isnaini. Aspihan Zain (kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini mengaku, belum menerima surat laporan atau pengaduan resmi terkait pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota dewan setempat.

“Sampai saat ini (Rabu, 3/8/22), kami (BK, red) belum menerima surat laporan tersebut,” kata Ketua BK DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jika sudah menerima surat laporan itu, maka pihaknya siap menindaklanjuti dan memproses pengaduan itu.

Sebab sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), tentu BK memiliki tugas dan wewenang untuk menjadi penjaga citra dan kehormatan anggota dewan.

“Tapi proses dan aturannya harus sesuai tata tertib, bila ada pengaduan kepada BK baru diproses,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjaga marwah lembaga legislatif tersebut.

Diketahui, aksi demo ratusan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel belum lama tadi dilakukan di depan gedung dewan setempat, salahsatunya menyuarakan desakan agar dua anggota dewan diadili karena dinilai melanggar kode etik.

Dalam dialog dewan bersama Organda Kalsel, Senin (1/8), para sopir meminta agar dua anggota dewan, Saut Nathan Samosir (Fraksi PDIP) dan Sukhrowardi (Fraksi Golkar), agar diproses oleh pihak BK.

Terpisah, Ketua Asosisasi Logistik Forwader (ALFI/ILFA) Kalsel Saut Nathan Samosir, dalam jumpa persnya Selasa (2/8) menjelaskan, jika saat menyampaikan orasi bersama anggota ALFI/ILFA Kalsel ke Pemko, Pertamina dan DPRD Banjarmasin, dan DPRD Kalsel, posisinya saat itu sebagai Ketua ALFI/ILFA Kalsel, bukan sebagai Anggota DPRD Banjarmasin.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait