Banjarmasin, kalselpos.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjembatani mediasi
antara Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat, terkait penyelesaian masalah dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin.
Perwakilan Warga Kelayan Barat Deddy Suryanatha mengatakan, selama dua tahun terakhir sudah melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor guna mencari kesepahaman solusi terkait tempat tinggalnya (rumahnya) terdampak pembangunan yang dilaksanakan pihak kontraktor.
“Kami hanya ingin solusi sehingga masalah ini kami bawa ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, diantaranya kompensasi kerusakan rumah saya, ” Kata Deddy
disela sela RDP mediasi Rabu, (6/7).
Sementara itu perwakilan kontraktor PT. Cipta Media Prakasa, Julius mengungkapkan bersedia menyiapkan kompensasi kerusakan fisik rumah milik Deddy Suryanatha secepatnya .
Diungkapkannya, selama memang ada terjadi miss komunikasi antara pihaknya dengan warga setempat, akibatnya terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah tersebut
“Kami siap menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, ” sebut Julius.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gt Abidinsyah mengatakan l, dari kesepakatan kedua belah pihak tadi adalah pihak kontraktor pelaksana telah siap memberikan kompensasi kerusakan rumah warga akibat dampak pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut.
Diterangkannya, kesepahaman tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman dibubuhi tanda tangan masing masing antara warga dengan pihak kontraktor dan disaksikan Komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com