Ratusan Botol Miras disita Satpol PP dari sejumlah Depot

Anggota Satpol PP Banjarmasin mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras berbagai merek.Muhammad Fudail (kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan razia dibeberapa Depot tempat penjual Minuman Beralkohol (Minol), Kamis (23/06/22) siang.

Depot yang disasar oleh Satpol PP itu diantaranya, Depot Ujung Pandang di Jalan Kolonel Sugiono. Kemudian dilanjutkan ke Depot Medan di Jalan Veteran dan Depot Banjar di Jalan MT Haryono. Lalu terakhir, di Depot Mister 88 di Jalan Pangeran Samudera.

Bacaan Lainnya

Dari beberapa Depot yang dikunjungi oleh Satpol PP itu, berbagai botol minuman bermerek berhasil disita petugas.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin, Hairudin mengatakan, setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan. Pertama berkaitan dengan izin jenis Minol dan jam operasional penjualan.

“Untuk perizinan rata-rata penjual hanya memiliki golongan A untuk kadar alkohol 5 persen. Sedangkan golongan B untuk kadar alkohol 5-20 persen dan golongan C diatas 20 persen tidak ada izinnya,” ujar Hairudin, kepada wartawan.

Pos terkait