Banjarmasin, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin pada tahun 2022 ini menargetkan untuk merampungkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, mengatakan mengingat marwah DPRD juga ada pada pembentukan dan menyelesaikan sebuah Peraturan Daerah, sebagaimana tertuang dalam tugas pokok DPRD.
“Oleh sebab itu saya minta Ketua Bapemperda hingga ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus), bisa merapatkan barisan serta saling bersinergi untuk menyelesaikan tugas pokok kita tersebut,” ujar HM Yamin HR.
Ia juga menjelaskan, sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di targetkan selesai pada tahun 2022 ini.
“Kita tentunya harus bekerja keras, begitu juga dengan ketua, anggota Pansus, harus bergerak cepat untuk menggodok, menyusun dan menyelesaikan atas Raperda tersebut,” ungkapnya.
Disamping itu katanya, ada PR sebanyak 8 Raperda yang belum terselesaikan dan masih digodok hingga tahun 2022 ini, itu juga harus diselesaikan.
“Tentunya tugas Ketua bersama anggota Bapemperda untuk melakukan pendekatan dengan Ketua, anggota Pansus untuk menyelesaikan, sebab sekarang sudah memasuki pertengahan tahun 2022,” ingatnya.
Dirinya juga berharap kepada ketua anggota baik Bapemperda maupun Pansus harus proaktif disertai niat untuk menyelesaikan tugas yang diberikan untuk menyelesaikan Raperda.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com