Bapemperda DPRD Banjarmasin siap kejar target Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani.Aspihan Zain(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com– DPRD Banjarmasin menargetkan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2022.
Hal itu, langsung direspon Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani mengaku, dengan target itu maka pihaknya harus bekerja keras untuk menyelesaikan.
“Semua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditargetkan 27 Raperda, ini masuk kedalam program legislasi daerah (prolegda),” ujar Darma Sri Handayani.
Pihaknya mengaku optimis bahwa 27 Raperda yang diusulkan dan masuk dalam Prolegda DPRD Kota Banjarmasin dapat terselesaikan,
“Atas izin Allah dan dukungan dari semua ketua dan anggota fraksi, 27 Raperda ini bisa selesai pada tahun ini,” ungkapnya.
Darma Sri Handayani juga menambahkan, dengan dukungan dan kerja keras semua anggota, khususnya Panitia Khusus (Pansus), sebagai ujung tombak penyelesaian Raperda itu, maka tentunya tugas berat ini dapat menjadi ringan.
“Saya yakin dapat terselesaikan, asal anggota Pansus memahami dan bertanggungjawab atas tugasnya yang diberikan kepadanya,” katanya.
Perlu diketahui juga tegasnya, tugas Bapemperda tahun 2022 ini, bukan saja Raperda yang diusulkan tahun ini, tetapi masih ada Raperda 2021, sebanyak 8 Raperda yang belum terselesaikan, sehingga prolegda 2022 DPRD Kota Banjarmasin menjadi 27 Raperda.
“Bapemperda baru yang sudah menyelesaikan, ada 2 Raperda yang merupakan PR di tahun 2021, antara lain Perda Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perseroda dan untuk Raperda Penyandang Disabilitas sudah di finalisasi, namun belum di paripurna kan,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait