Larangan gunakan Sendal Jepit saat berkendara hanya imbauan

Penggunaan sandal jepit saat berkendara, bisa mengurangi rasa nyaman dan keamanan jika terjadi musibah di jalan.(ilustrasi)Ardiansyah (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Beberapa unggahan informasi perihal larangan penggunaan sandal jepit dan adanya penindakan tilang pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit ramai di media sosial.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat lantas Iptu Kukuh Supriandoko mengatakan, Jumat (17/6). Untuk penggunaan sandal jepit, tidak ada yang mengatur atau melarang pengendara mengunakannya.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut hanya bentuk imbauan terkait resiko penggunaan sandal jepit saat berkendara yang disampaikan oleh Korlantas Polri.

“Karena dampak yang ditimbulkan ketika seseorang tidak menggunakan keamanan (Safety) kakinya, dapat terjadi resiko gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan,” ucapnya.

“Kaki yang terbungkus sepatu, akan lebih aman dan lebih mengurangi resiko dampak kejadian di jalan,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait