Banjarmasin, kalselpos.com– Kabar ‘memilukan’ datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel.
Ternyata sampai saat ini, Bawasku Kalsel belum punya kantor sendiri. Kantor yang di tempati di Jalan RE Martadinatha Kota Banjarmasin
saat ini, statusnya cuma pinjam pakai dari Pemprov Kalsel.
“Kantor yang kami tempati hanya pinjam pakai sampai tahun 2025. Kantor ini bekas Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Tengku Dahsya K Putra, kepada Kalsel Pos, Selasa (14/6) siang.
Dibeberkan, meskipun kondisi kantor masih terbilang memadai, namun kendala yang sering dialami terjadi pada saat musim hujan atau pada saat air laut pasang, halaman terendam air, sehingga cukup mengganggu aktivitas di kantor tersebut.
“Areal parkir juga sempit sehingga cukup menyulitkan kami dan tamu yang datang ke Bawaslu,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, beber Dahsya, Bawaslu Kalsel tidak tinggal diam.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Pemprov Kalsel untuk membicarakan langkah apa yang akan dilakukan agar Bawaslu setempat punya kantor sendiri.
“Ibu kota Provinsi Kalsel akan pindah ke Banjarbaru, maka kita yakin Pemprov Kalsel pasti sudah memikirkan hal ini. Termasuk juga untuk Kantor KPU provinsi,” ucapnya.
Dahsya menyebut, selain Pemprov Kalsel, audensi juga akan dilakukan dengan Komisi I DPRD Kalsel. “Infonya Pemprov Kalsel sudah menyediakan lahan di Kota Banjarbaru, namun masalahnya bukan cuma lahan yang tersedia, tapi bagaimana soal pembangunannya yang sama – sama kita pikirkan. Kantor belum punya sendiri, jadi kita mau tak mau menikmati kantor yang ada,” ujar Dahsya sambil terkekeh.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com