Wakil Ketua Dewan Kalsel Gelar Sosperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Mariana menggelar Sosperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bertempat Di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Selasa (10/5).(ist)Sidik(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com -Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Mariana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan berlangsung di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Selasa (10/5).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman dengan mengedukasi masyarakat terutama terkait pemberdayaan potensi kaum perempuan dan perlindungan terhadap anak anak kita dari kekerasan

“Kami berharap penyebarluasan Perda ini bisa menambah pengetahuan masyarakat, ” Kata Mariana kepada Kalselpos. com

Sementara itu aktifis perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut, Nelly Ariani mengungkapkan pentingnya bagi masyarakat khususnya perempuan mengetahui dan mengenal Perda pemberdayaan serta perlindungan anak ini untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga khususnya maupun di lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Perda ini lahir demi mewujudkan rasa perlindungan dan penyetaraan hak potensi maupun kesempatan setiap orang terlebih peranan perempuan, ” sebut Nelly.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait