Palangka Raya, kalselpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng, Senin (18/4) menggelar
aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Dikutip dari rilis yang diterima kalselpos.com, aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah, yang meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada bandar Narkoba di wilayah Kalteng.
Agatisansyah dalam pernyataannya meminta agar para hakim memberikan vonis hukuman seberat-beratnya kepada para bandar Narkoba yang selama ini sudah merusak generasi muda di Kalteng.
Dan Agatisansyah menegaskan bahwa apa yang mereka sampai merupakan bentuk dan wujud kepedulian untuk mendukung pemerintah, khususnya para penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkotika, “Ini tidak lain guna mewujudkan Kalteng bersih dari Narkoba,” cetusnya.
Aksi damai diakhiri dengan memberikan karangan bunga kepada pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili langsung oleh Humas PN Palangka Raya Heru Setiyadi.
Heru sangat mengapresiasi aksi atau dukungan dari LSR LPMT Kalteng kepada pengadilan, “Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat diharapkan dari masyarakat,” ucapnya.
Terkait dengan tindak pidana narkotika dijelaskannya sudah diamanahkan dalam undang-undang. Peran serta masyarakat dan dukungan menjadi salah satu peran penting dalam penanggulangan Narkoba.
“Kita mengharapkan kota Palangka Raya khusus para generasi muda dapat terbebas dari narkotika,” tukasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com