BANJARMASIN, kalselpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin diminta untuk terus mensosialisasikan lagi pelaksanaan e-parking atau parkir elektronik yang sudah berjalan di kota itu.
“Karena bagi warga kita, pelaksanaan parkir semacam ini masih tergolong baru,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan, Selasa (5/4/22), saat rapat komisi dengan Dinas Perhubungan setempat, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota 2021.
Dikatakannya, program e-parking sudah mulai diterapkan tahun ini di Jalan Zafri Zamzam, Banjarmasin Barat, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal. Sehingga pada 2023 nanti, program e-parking atau parkir kendaraan dengan sistem layanan elektronik itu bisa terkelola dengan baik.
“Masyarakat tidak memahami betul cara dan mekanismenya, bahkan dianggap ribet dilakukan,” ucapnya.
Dikatakannya, sistem e-parking tujuannya agar transparansi pendapatan asli daerah (PAD) dan menertibkan parkir kendaraan dapat dilakukan.
“Jadi perlu dukungan masyarakat, supaya bisa beroperasi dengan baik,” yakinnya.
Sementara, Plt Kadishub Banjarmasin Slamet Begjo menyampaikan program e-parking yang diterapkan perdana di Jalan Jafri Zamzam, namun bukan tanpa sosialisasi sebelumnya.
“Bahkan kita buat spanduk sistem e-parking ini di jalan itu,” ujarnya.
Pelaksanaan e-parking baru di kota ini, namun ini akan jadi percontohan untuk diterapkan di lokasi lainnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com