Pembentukan TP2DD dorong peningkatan ETPD di Kalsel

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Bimo Epyanto.(anas aliando)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah  (ETPD), Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalsel bersama Pemda se Kalimantan Selatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan dan Bank Kalsel terus mempererat sinergitas.

Wujud dari sinergitas itu, Bank Indonesia Kalsel menggelar Workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan  sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas TP2DD khususnya dalam mendorong peningkatan ETPD di Kalsel. Acara dihelat selama dua hari, 15 – 16 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Bimo Epyanto mengungkapkan,  pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, sejak 2021 lalu telah terbentuk 14 TP2DD di Kalsel sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan ETPD,” ujar Bimo Epyanto di Banjarmasin, Rabu (16/3)

Dijelaskannya, pencapaian ETPD diukur berdasarkan Indeks ETPD yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja Pemda dan pemanfaatan kanal pembayaran digital maupun semi digital seperti QRIS, e-commerce, EDC, teller bank dan kanal pembayaran lainnya.

“Juga dukungan Pemda terhadap governance dan transparansi keuangan melalui integrasi sistem keuangan transaksi daerah, dan dukungan terhadap peningkatan akseptasi dan literasi digital masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi,” bebernya.

Bimo menyebut, berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi SIP2DD, pada posisi Triwulan IV 2021 Indeks ETPD di Provinsi Kalsel terdapat tiga Pemda yang tergolong dalam kategori digital, yaitu Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Kotabaru. “Ketiga Pemda tersebut sudah mendekati 100 persen dalam mengimplementasikan kanal pembayaran digital pada transaksi belanja Pemda dan juga transaksi pendapatan daerah,” ujarnya.

Beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital, beber Bimo, adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank.

“Sedangkan untuk 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju yang secara bertahap terus meningkatkan implementasi kanal pembayaran digital khususnya pada transaksi pendapatan daerah sejalan dengan arah rencana kerja TP2DD,” tukasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait