Katingan, kalselpos.com – Maraknya pertambangan illegal di Kabupaten Katingan, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resort (Polres) Katingan. Salah satunya melalui upaya kampanye mengenai bahaya pertambangan illegal sebagaimana dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Hilir, Jum’at (4/3).
Sosialisasi yang dilakukan secara persuasif melalui Bripka Khairi tersebut, dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat di Kecamatan Katingan Hilir untuk berperan aktif mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Ilegal Mining), bilamana masih ada kegiatan pertambangan ilegal dilingkungannya.
Hal itu guna mempertahankan ekosistem alam karena kegiatan pertambangan tanpa izin yang marak dilakukan masyarakat sangat berdampak terhadap kerusakan alam. Dimana selain kegiatan tersebut melanggar hukum juga mengakibatkan banyaknya terjadi pencemaran terhadap lingkungan.
Bripka Khairi mengingatkan, agar masyarakat selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut merusak lingkungan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com