Katingan,kalselpos.com – Sebanyak 113 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima orang Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengangkat sumpah dan janji di hadapan Bupati Katingan, Sakariyas di Aula Gedung Salawah, Kasongan, Jum’at (4/3). Sumpah dan janji tersebut sebagai bentuk penghapusan dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya Sakariyas berharap ASN dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja yang telah bersumpah tidak sekadar formalitas belaka, melainkan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Sering terjadi ASN dan Pegawai seolah lupa dengan apa yang menjadi tanggung jawab pekerjaannya dengan mengutamakan kepentingan pribadi, akibatnya ada pegawai yang harus berurusan dengan hukum.
“Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang baru yaitu PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, maka saya meminta semua Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan mentaati segala peraturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan hukum. Sebagaimana diketahui aturan itu lebih memberatkan dari yang terdahulu,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpe ini mengingatkan, penghapusan status dari CPNS menjadi PNS bukan berarti aparatur yang bersangkutan terlepas dari pengawasan dan penilaian. Justru kata dia, penilaian dan evaluasi dilakukan selama yang bersangkutan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil yang dipastikan menghadapi tugas tugas lebih berat sebelum penghapusan.
“Terlebih dalam situasi pandemi saat ini, bukan alasan bagi ASN maupun pegawai mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,” tuturnya.
Disampaikannya, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, semua ASN berpedoman pada peraturan dan ketentuan serta kode etik pegawai yang berlaku. Tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
“Ingat sumpah dan janji yang saudara ucapkan, itu dipertanggungjawabkan hingga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Pada acara pengangkatan sumpah dan janji itu, juga dibarengi dengan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja. Penyerahan langsung disampaikan Bupati Katingan secara simbolis. Turut hadir kepala BKPP beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Kabupaten Katingan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com