Marabahan,kalselpos.com – Berbagai langkah dan upaya dilakukan Pemkab Barito Kuala (Batola) dalam mengantisipasi terjadinya korupsi.
Di antaranya, selain melaksanakan perjanjian kinerja serta fakta integritas untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih juga dilakukan berbagai sosialisasi.
Pemkab Batola gelar sosialisasi Anti Korupsi bagi Instansi, Ormas, Orsospol, dan OKP. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mufakat, Setda Batola dilaksanakan pada Rabu (16/02/2022).
Sosialisasi langsung dibuka Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bidang Ekobang, Purkan.
“Agar efektif pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan. Namun yang lebih penting dengan membangun mental pihak-pihak pemberantas sendiri,” tuturnya di hadapan berbagai elemen masyarakat.
Disampaikannya, sejauh ini Pemkab Batola tetap berkomitmen untuk menentang dan memberantas korupsi. Salah satu bentuknya dengan menerbitkan Surat Nomor 065/0317/ORG-SETDA tanggal 19 Januari 2022 perihal Pencegahan Gratifikasi pada Pelayanan Kepegawaian dan Surat Nomor 065/0585/ORG-SETDA tanggal 7 Februari 2022 perihal Pencegahan Gratifikasi dan Penguatan Integritas.
Substansi dari surat itu, papar bupati, untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi dalam pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan gratifikasi atau pungutan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai aturan.
“Pemkab Batola sangat mendukung kampanye pencegahan tindak pidana korupsi dengan memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat,” ujar Noormiliyani.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melakukan tindak represif, namun juga memerlukan tindakan preventif, sehingga perlu kolaborasi semua pihak untuk mendorong seluruh masyarakat memahami nilai-nilai anti korupsi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dari APIK Kalsel Mujiburrahman mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang korupsi dan upaya-upaya pencegahannya.
Sosialisasi Anti Korupsi disiarkan langsung RRI Pro 1 Banjarmasin ini menghadirkan narasumber Penyuluh Anti Korupsi Kalsel dan Kasat Binmas Polres Batola.
Para peserta juga mendapatkan pengarahan melalui video dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com