Jalan Sungai Puting Rusak Parah, Anggota Dewan Minta BBPJN XI Banjarmasin Segera Perbaiki

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Izhar Marzuki.(sidik)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Proyek rehabilitasi jalan sepanjang 7 kilometer di Desa Margasari Hilir menuju Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin yang juga penghubung jalan Marabahan – Kandangan terancam tak tuntas karena molor dari rencana pekerjaan.

Melihat kondisi jalan yang rusak parah ini wajar menjadi keluhan masyarakat sehingga diperlukan penanganan khusus sehingga arus lalulintas angkutan barang bisa lancar termasuk penunjang aktifitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Hampir satu tahun ini pekerjaan dilaksanakan namun belum terlihat hasil yang signifikan, ” ujar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Izhar Marzuki.

Sebenarnya sejak April 2021 lalu rehabilitasi jalan penghubung itu mulai dikerjakan.

Ia memahami kondisi pandemi covid 19 sekarang ini membuat kita semua terkuras memikirkan agar wabah segera berakhir, namun di sisi lain juga Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin kemudian melakukan perbaikan dengan kontrak tahun jamak dengan pagu anggaran lebih dari Rp 90 miliar.

Dana tersebut disiapkan sebagai bentuk perhatian khusus diperuntukkan pembenahan hingga peningkatan infrastruktur di banua termasuk kondisi jalan nasional Marabahan ke Kandangan sepanjang 79 kilometer mengalami rusak parah, padahal jalan dari Handil Bakti Batola, Sungai Gampa dan di Kalumpang serta Karang Paci HSS sudah mulai dikerjakan.

“Saya sering mendapat keluhan masyarakat perihal jalan ini dan kami berharap pekerjaan segera dilaksanakan agar akses yang nyaman menunjang perekonomian masyarakat, ” harapnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait