Katingan, kalselpos.com-Ketua KONI Katingan, Suparto, angkat bicara terkait rencana pencalonan Toni Yusepta menggantikan dirinya.
Sebagaimana diketahui kepengurusan KONI Katingan bakalan berakhir pada bulan Maret tahun ini.
Menurut Suparto, sah-sah jikalau Toni Yusepta menyatakan diri siap bertarung memperebutkan jabatan bergengsi di dunia olahraga itu.
Siapapun kata dia, berhak untuk menjadi Ketua KONI, selama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silahkan jaring saja siapapun, semua punya hak. Tapi harus ingat, selama memenuhi ketentuan dan syarat berlaku,” ujarnya, Kamis, (3/1).
Mengenai ketentuan yang wajib terpenuhi ketika mencalonkan diri, Suparto menjelaskan hal itu akan ditentukan oleh tim penjaringan yang bakalan terbentuk dalam waktu dekat.
Tim penjaringan ini nantinya yang akan menetapkan siapa yang berhak maju sebagai calon Ketua KONI Katingan masa Bhakti 2022-2026.
“Tim penjaringan bakal calon terdiri dari tiga orang dari kepengurusan KONI Katingan dan dua orang dari pengurus cabang olahraga,” tandasnya.
Mengenai biaya untuk pelaksanaan Musyarawah Olahraga Kabupaten (Musorkab) itu, bintara aktif di Kesatuan TNI Angkatan Darat ini mengatakan berasal dari APBD Kabupaten Katingan. Tapi ia pesimis Musorkab dapat terlaksana pada bulan Maret.
“Saldo kas hingga kini masih kosong. Gaji dan beban sekretariat juga tertunggak menunggu pencairan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah bakalan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua KONI Katingan? Suparto berkelit masih belum ada pikiran kesitu.
“Saya masih fokus menghabiskan masa kepengurusan yang ada,” ungkapnya diplomatis.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com