Wow, Segini Tambahan Penghasilan Pegawai Katingan

Bupati Katingan, Sakariyas.(dany)(kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com-Di bawah kepemimpinan Bupati Katingan, Sakariyas, ASN dipastikan sejahtera. Dalam satu bulan mereka menikmati penghasilan dalam dua kali pembayaran.

Awal bulan ASN Katingan mendapat pembayaran gaji, selanjutnya ada lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang pembayaran berjeda usai terima gaji.

Bacaan Lainnya

Mengunduh dari Peraturan Bupati Katingan nomor nomor 6 tahun 2020 tanggal 6 Januari 2020 menyebutkan, Tambahan Penghasilan Pegawai dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan.

Sedangkan cara perhitungan TPP berdasarkan tingkat kehadiran kerja tiap hari dibagi hari kerja efektif dan dikalikan dengan nilai TPP.

Adapun besaran nilai terbagi berdasarkan jenjang jabatan. Untuk jabatan eselon IIa setingkat Sekretaris Daerah sebesar Rp18.890.000,00 pejabat eselon IIb setingkat Kepala Dinas, Staf Ahli sebesar Rp11.990.000 pejabat eselon IIIa setingkat Camat, Kabag, Sekretaris sebesar Rp6.590.000,00 pejabat eselon IIIb setingkat Kabid Rp5.790.000,00 pejabat eselon IVa setingkat Kasi, Lurah, Rp3.967.000,00 terakhir pejabat eselon IVb sebesar Rp 3.017.000,00.

Bupati Katingan, Sakariyas menuturkan, ide awal kebijakan pemberian TPP berawal dari rasa keprihatinan terhadap kesejahteraan ASN. Hasil pengamatannya, banyak ASN mengajukan pinjaman Bank dengan meng-agunkan gaji.

“Usai gajihan, uang cuma tersisa sedikit setelah terpotong kredit. Kejadian tersebut menjadi pemicu saya untuk berupaya mencari terobosan demi kesejahteraan pegawai. Bagaimana bisa bekerja dengan baik kalau kesejahteraan kurang,” ujarnya bermetafora, usai melantik pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamis (27/1).

Sakariyas mengaku harus bolak-balik ke Jakarta berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri hingga hasilnya berbuah manis untuk para ASN. Bahkan ketika ada tagihan BPJS senilai Rp 47 Miliar, separuh anggota Tim Anggaran meminta TPP dihapus, ia tegas menolak.

Untuk itu orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini meminta ASN berterima kasih dengan dengan cara memberikan kinerja yang baik.

“Tunjukan ucapan terima kasih dengan bekerja sebaik-baiknya, itu sudah cukup. Ingat TPP tidak selamanya ada. Bisa jadi kepala daerah setelah saya menghapus ketentuan itu,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait