Katingan, kalselpos.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Katingan turun satu level. Sebelumnya PPKM di Katingan level dua, kini menjadi menjadi level satu.
Hal itu erat kaitannya dengan capaian vaksinasi dan kasus penyakit Covid-19 yang mulai menghilang sejak beberapa minggu terakhir.
Sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang saat memberi tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi di DPRD Katingan, Selasa (25/1).
Meskipun hampir terbebas dari pandemi, Sunardi meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Katingan untuk tetap menjaga kesehatan, disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan,” himbaunya.
Ditempat terpisah, Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan Drs. Robby, M.A.P. membenarkan bahwa di Katingan kini berlaku PPKM level satu.
Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 04 tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 yang menyatakan pemberlakuan level satu di Katingan bersama Kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
“Betul sudah level satu untuk Katingan,” sebutnya singkat.
Sementara pantauan Media hingga kini Satgas Covid-19 gencar melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Seperti hari ini, vaksinasi dilakukan terhadap 70 siswa SD Katolik Canosa Kasongan, Jalan Durian.
Sedangkan Data sebaran Covid-19 yang terhimpun (25/1) menunjukan jumlah pasien dalam perawatan nihil dan pasien meninggal dunia tetap bertahan diangka 65 orang.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com