Sertifikat diserahkan, JMSI pun Sah jadi konstituen Dewan Pers

[]istimewa TERIMA SERTIFIKAT - Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa (kedua dari kiri) saat menerima sertifikat dari Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun (kiri), Jumat (21/1/22) siang, di Bandung.s.a lingga(kalselpos.com)

Bandung, kalselpos.com – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun kepada Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, di sela acara pelantikan pengurus JMSI Jawa Barat, di Bandung, Jumat (21/1/2022) siang.

JMSI adalah konstituen ke 11 yang diberikan Dewan Pers. Sebelumnya ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Bacaan Lainnya

JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers.

“Karenanya, diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-Nusantara,” katanya.

Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se Indonesia. Dan 12 Pengda provinsi diberikan penghargaan atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait