KOTABARU, kalselpos.com – Proyek pekerjaan pembangunan tangki septik skala komunal (5-10 KK) di wilayah RT 4 dan 5 Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, yang merupakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah dari Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang (PUPR) Kotabaru terus dilanjutkan.
Informasi dihimpun, durasi pengerjaan proyek tersebut selama 210 hari kalender, dimulai pada 30 juni hingga 30 desember 2021, dan selaku pelaksananya yakni KSM Sinar laut.
Dikonfirmasi mengenai kelangsungan proyek tersebut, Kepala Dinas PUPR Kotabaru melalui Kabid Air Minum Penyehatan Lingkungan, Dwi Handoko menuturkan, sudah memintai keterangan dari pihak pelaksana perihal keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengadakan rapat bersama KSM pelaksananya, dan mereka meminta tambahan waktu selama 3 hari untuk menyelesaikannya,” jelas Dwi.
Dwi juga memaklumi keterlambatan pengerjaan proyek tersebut lantaran kondisi geografis di Desa Rampa yang tidak bisa ditebak.
“Geografis disitu yang jadi faktor terlambatnya, air pasang surut dan kadang ada juga acara seperti pernikahan,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya tidak lepas tangan begitu saja, kata Dwi pihaknya akan terus memantau pengerjaan proyek yang melibatkan pelaksana dari warga setempat.
“Kita terus akan memantau pengerjaanya, beberapa hari kedepan juga akan kembali kita cek kelapangan,” pungkas Dwi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com