Sakariyas Larang Gadaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Ke Bank

Bupati Katingan, Sakariyas.(dany(kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com-Bupati Katingan, Sakariyas merasa risih dengan tindakan beberapa oknum ASN yang menggadaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Bank, padahal masih memiliki hutang dengan jaminan gaji pokok.

“Adanya TPP itu untuk meringankan beban ASN bukan menjadi agunan kredit kembali,” katanya, Kamis, (6/1) kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, adalah sifat manusia yang selalu merasa kurang. Sudah gaji pokok dijaminkan sebagai pinjaman, TPP diajukan lagi.

“Belajarlah hidup sederhana, sesuai kemampuan. Jangan jadikan gaya hidup yang tak sesuai penghasilan. Terkadang saya jadi sakit hati, ada ASN yang seperti itu,” lanjutnya.

Disampaikannya, latar belakang TPP berawal dari rasa keprihatinan terhadap kehidupan ASN. Kemudian mencoba mencari terobosan berdasarkan pengalaman saat menjadi Pemimpin Bank Kalteng Cabang Kasongan.

“Saya bolak-balik ke Kementrian Dalam Negeri mengkonsultasikan penghasilan tambahan itu. Dulu namanya tunjangan kinerja, sekarang berubah menjadi TPP,” jelasnya.

Sakariyas mengakui TPP hampir saja dihapus.
Beruntung, ia keukeh mempertahankan agar tetap ada tambahan pemasukan diluar gaji.

“Tim Anggaran sempat mengusulkan supaya TPP dihapus guna menutup defisit anggaran,” bebernya

Awalnya kebijakan itu akan diambil guna menutup pembayaran iuran BPJS yang nilainya mencapai 47 milliar.
Untungnya kebijakan orang nomor satu di Kabupaten ini masih berpihak kepada ASN.

“Saya ingin pegawai sejahtera. Kedepan saya akan buat regulasi tentang larangan TPP menjadi agunan kredit,” tukasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait