DPRD Banjarmasin gelar RDP bahas kasus perkelahian dan Izin “Cafe”

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.Aspihan Zain (kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Persoalan hingga buntut perkelahian pengunjung disalahsatu Cafe di kawasan Jalan Sudirman, Banjarmasin, pada akhir tahun 2021 kemarin. Memantik reaksi kalangan anggota DPRD Banjarmasin.

Pada hari ini, Selasa (4/1/2022), Komisi I DPRD Banjarmasin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Budaya Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu secara khusus membahas insiden perkelahian disalahsatu Cafe tersebut.

“Pemko tak tahu siapa pemilik dan bagaimana izinnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, kepada wartawan, Selasa (4/1) usai RDP.

Pihaknya mengaku heran dan sangat menyayangkan aparat dan dinas terkait, seolah tidak ada koordinasi yang baik hingga muncul kejadian seperti ini.

“Coba saling koordinasi Pol PP dengan Pariwisata atau Perizinan. Padahal Cafe itu sudah lama operasi namun tak ada yang tahu siapa pemilik dan bagaimana izinnya,” ungkapnya.

“Harusnya Pol PP tahu dan punya data pemilik dan bagaimana izin sebuah usaha seperti Cafe,” pintanya.

Ditegaskannya, agar pengawasan usaha hiburan di kota itu dapat berjalan lebih maksimal, maka di tahun 2022 ini akan dilakukan upaya revisi terhadap Perda nomor 12 Tahun 2016 tentang usaha hiburan malam.

“Ada sejumlah nomenklatur yang akan dimasukkan untuk mempertegas usaha Cafe, Lounge, Restoran, termasuk juga THM,” bebernya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait