Katingan, kalselpos.com– Bupati Katingan, Sakariyas melantik pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional, Jum’at (31/12).
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional.
Tujuan penyetaraan jabatan kata dia untuk memudahkan dan menyederhanakan birokrasi. Kali ini, imbuhnya sebanyak 205 pejabat struktural yang beralih menjadi jabatan fungsional.
“Jabatan fungsional adalah sebuah kehormatan dan tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Pelantikan dan rotasi jabatan dalam dunia birokrasi adalah hal yang lumrah dan sebagai bagian dari dinamika organisasi,” katanya ketika memberi sambutan.
Disampaikan Sakariyas, kehormatan hakiki atau yang sebenarnya bukan dari penampilan dan kedudukan jabatan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap ASN yang baru saja dilantik selalu menjaga amanah yang telah diberikan untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” tandasnya
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com