Kandangan,kalselpos.com – Merampingkan struktur organisasi pemerintahan, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, melantik dan mengambil sumpah 148 pejabat dari jabatan struktural menjadi fungsional, Jumat (31/12) di Pendopo Bupati.
Pelantikan pejabat tersebut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor dan para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, pelantikan pejabat untuk melakukan penyederhanaan sesuai dengan perintah Presiden melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (PAN-RB) yang batas waktunya paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
“Dalam penyederhanaan organisasi ini, Pemkab HSS melantik 140 pejabat dari struktural menjadi fungsional,” ujar Bupati Fikry.
Menurut bupati, dalam pelantikan penyederhanaan struktur jabatan ini tidak ada yang dirugikan, hanya pengalihan status dari pejabat struktural ke pejabat fungsional. “Penyederhanaan struktural ini pemerintah tetap menjaga hak-hak mereka sebagai ASN,” ujar Bupati Fikry.
Bupati berharap, kepada pejabat yang masuk dalam penyederhanaan bisa memahami dan bisa melaksanakan tugas sebagai pejabat fungsional. “Ke depan kita akan terus melakukan evaluasi, dan kemungkinan bisa bertambah lagi penyederhanaan dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional,” ujar bupati.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com