Banjarmasin,kalselpos.com – Atas dasar pertimbangan tingginya harga minyak sawit mentah atau CPO dan situasi kondisi pandemi covid 19 yang tidak menentu ditengah upaya Pemerintah memulihkan perekonomian, maka Kementerian Perdagangan membatalkan rencana pelarangan penjualan minyak goreng (migor) curah terhitung 1 Januari 2022 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Haryanto mengapresiasi sekaligus menyambut baik kebijakan Pemerintah ini yang telah membatalkan pelarangan migor sejak awal tahun depan.
Disampaikannya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat hingga daerah berupaya keras dengan memfokuskan meningkatkan daya beli masyarakat dengan program program langsung maupun tidak langsung guna meningkatkan pendapatan perkapita.
“Ya jika nantinya pendapatan perkapita masyarakat semakin membaik dan tinggi, dengan sendirinya masyarakat akan beralih dari migor curah ke migor kemasan,” Kata Haryanto kepada Kalselpos.com Sabtu (11/12).
Diterangkannya, sebaliknya kalau pendapatan masyarakat masih rendah, migor curah akan terus dicari dan dipakai masyarakat sebagai alternatif pilihan ditengah sulitnya situasi perekonomian pasca hantaman pandemi dengan alasan lebih murah dan terjangkau menjadi alasan utama.
“Ya jika alasan higienis bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi alasan ke 9 atau bahkan ke 17, karena sejak dulu orang tua kita aman aman saja mengkonsumsi migor curah ini,” tukasnya
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com