Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Karang Intan

Petugas Gabungan saat menggeledah kamar hunian Warga Binaan Lapas Karang Intan Martapura..(Jaelani Hasan)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Petugas gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, adakan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (6/12) malam.

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kalsel, Sri Yuwono. Dalam sambutannya, orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan ini menyampaikan, kegiatan razia ini merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan maju.

Bacaan Lainnya

 

“Kegiatan ini sebenarnya rutinitas, Kita melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar tercipta Pemasyarakatan maju. Dengan rutin melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib, mengantisipasi peredaran narkoba, dan yang terpenting sinergitas, harus selalu dilakukan,” ujar Sri Yuwono.

Lebih lanjut, Kadiv PAS berpesan agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan SOP. Dirinya juga berharap semua petugas bisa menjaga sikap dan kontrol diri, agar tidak memicu timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama, yang dipimpin oleh Kadiv PAS, selanjutnya dilakukan arahan teknis penggeledahan dan pembagian petugas pada masing-masing blok yang akan digeledah.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, giat Satops Patnal razia kamar hunian warga binaan, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, agar tidak ada barang-barang terlarang beredar di dalam Lapas.

“Kesempatan ini, kita mengadakan razia gabungan, melibatkan satuan kerja Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kegiatan Satops Patnal Pemasyarakatan, jadi memang rutin melaksanakan razia gabungan, dan kali ini kegiatan dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan,” ucap Wahyu.

Pos terkait