Dinilai belum ramah Lingkungan, 32 SKPD di Pemprov Kalsel diberi ‘predikat Merah’

Hanifah Dwi Nirwana(anas aliando(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Kabar mengejutkan datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.

Dia mengabarkan, dari 35 SKPD di lingkup Pemprov Kalsel yang dinilai kegiatan ramah lingkungannya, ternyata sebagian besar SKPD masih lalai dan abai terhadap lingkungan.

Bacaan Lainnya

Hanya tiga SKPD yang layak diberikan apresiasi, dan 32 lainnya diganjar predikat merah.

“Tiga SKPD itu, Dinas PUPR mendapat predikat hijau. Dinas Kehutanan dan Bappeda mendapat predikat biru, selebihnya merah,” ujar Hanifah,  kepada kalselpos.com, di Banjarbaru, Selasa (1/12/2021) siang.

Dia menyebut, ASN seharusnya menjadi agen perubahan dalam melakukan kegiatan yang ramah lingkungan.

Upaya yang bisa dilakukan ASN, beber Hanifah, misalnya menanam pohon, penghematan air, listrik dan penggunaan kertas dilingkungan kerja, termasuk juga mengelola dan memilah sampah.

“Penilaian tidak hanya di kantor, namun dinilai juga peran pimpinan SKPD. Bagaimana regulasi kebijakan pimpinan terhadap kegiatan ramah lingkungan juga menjadi penilaian,” bebernya.

Hanifah mengharapkan, ketika ASN melakukan aksi ramah lingkungan di perkantoran, mereka bisa meresonansi di tempat tinggal masing – masing, sehingga mendapat dampak yang lebih luas.

Pos terkait