Din Jaya: Pusat jangan lagi obral izin tambang di Kalsel

Ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya memimpin penggalangan dana untuk membantu masyarakat HST yang terdampak banjir.(anas aliando)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel), Din Jaya meminta pemerintah pusat untuk tidak mengobral izin tambang di Kalsel.

Untuk Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota, Din Jaya juga meminta untuk lebih selektif dan jangan terlalu mudah memberikan izin sawit dan galian C.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Din Jaya kepada kalselpos.com, Senin (29/11/2021) di sela kegiatan penggalangan dana sumbangan untuk korban banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berlokasi di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Kepada pemprov kita harapkan tidak mudah memberikan izin sawit. Kepada pemerintah pusat jangan lagi mengobral izin tambang. Kita miris melihat berapa ribu hektar hutan yang gundul dan lubang tambang yang tidak direklamasi. Belum lagi tambang-tambang ilegal,  ini salah satu penyebab  banjir melanda Banua,” ujarnya.

Din mengharapkan kepada Pemprov Kalsel dan Pemkab/kota berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal. Termasuk juga menertibkan tambang galian C yang tak berizin di sejumlah daerah seperti Kota Banjarbaru, Tanah Laut, HST, HSS, Balangan dan Tabalong.

Pos terkait