21 Raperda masuk dalam Prolegda 2022

Bapemperda DPRD Banjarmasin bersama pihak Pemerintah Kota Banjarmasin, melaksanakan rapat finalisasi Prolegda 2022, Senin.Aspihan Zain(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com– Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Banjarmasin, sepakat untuk memasukkan 21 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.

“Rapat finalisasi dengan pemerintah kota kami laksanakan Senin, kemarin. Hasilnya ada sebanyak 21 Raperda disepakati untuk Prolegda 2022 tersebut,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arief, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebanyak tujuh Raperda berasal dari inisiatif dewan dan sisanya Raperda yang diajukan pemerintah kota.

Adapun tujuh Raperda inisiatif dewan, kata dia, diantaranya Raperda tentang kerjasama daerah, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang UMKM dan ketenaga kerjaan, Raperda tentang pengelolaan kearsipan dan Raperda tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat.

Sedangkan Raperda yang diajukan pemerintah kota, diantaranya Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Raperda tentang kepemudaan.

Pos terkait