Ketua Komisi IV Nilai Dinaikannya Level PPKM Tidak Rasional

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.Supian HK.(sidik)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.Supian HK mengapresiasi dan menanggapi positif atas kebijakan pemerintah pusat menetapkan status level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia tidak terkecuali Kalsel saat perayaan Natal 2021 dan tahun 2022 baru mendatang.

“Semua itu tidak lain mencegah adanya cluster baru covid-19 dan demi kemaslahatan orang banyak,” kata Supian Hk kepada Kalselpos.com selasa (23/11).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, perlu disadari semua pihak termasuk masyarakat luas harus bisa mengambil peran dalam melakukan pengawasan secara khusus minimal terhadap anak dan keluarganya agar tidak terlalu euforia atau berlebihan dalam merayakan hari besar keagamaan maupun malam pergantian tahun.

“Kami berharap masyarakat patuh dan menyadari naiknya status PPKM ini jangan kendor tetap terapkan prokes, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun debgan air mengalir serta dirumah aja,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin menyayangkan kebijakan naiknya status level III karena terlalu dini karena justru hal ini hanya akan merugikan masyarakat secara menyeluruh terutama ekonomi maupun aspek lainnya terutama saat Natal dan tahun baru.

Pos terkait