APBD Banjarmasin 2022 disepakati Rp1,8 Triliun, SKPD minim hadir

Nota kesepakatan APBD yang dituangkan dalam Perda ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama unsur pimpinan DPRD Banjarmasin, pada rapat paripurna, Selasa (23/11).Aspihan Zain (kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin melalui badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Pemko Banjarmasin telah menyepakati APBD tahun 2022 Banjarmasin sebesar Rp1,8 triliun, Selasa (23/11/21), pada Rapat paripurna di gedung dewan.

Namun sayangnya, pada rapat paripurna pengesahan tersebut nampaknya minim kehadiran para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko setempat.

Bacaan Lainnya

“SKPD jangan hanya minta tambahan anggaran saja, tapi saat paripurna pengesahan APBD malah tidak hadir,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, disela paripurna tersebut.

Menurutnya, paripurna pengesahan APBD merupakan kegiatan penting terutama bagi SKPD terkait, sebab menyangkut alokasi anggaran yang nantinya justru lebih banyak digunakan dalam pelaksanaan kegiatan instansi terkait.

Pos terkait