Katingan, kalselpos.com– Tiga desa di Kabupaten Katingan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang semestinya dilaksanakan serentak, Selasa, 23 Nopember, esok.
Dua desa merupakan pejabat kepala desanya kosong akibat pengganti antar waktu (PAW) dan satu karena berakhirnya masa jabatan
Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Alpianoor melalui Kepala Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Hariadi Utomo, membenarkan hal tersebut, bahwa terdapat tiga desa yang pelaksanaannya molor.
“Untuk Desa Baun Bango ditunda tanggal 28 Nopember 2021, akibat banjir, sedangkan untuk dua desa PAW tertunda karena kurang persiapan dari segi pendanaan,” katanya, Senin, (22/11).
Sebelumnya ada 42 desa yang melaksanakan Pilkades serentak dan dua desa pengganti antar waktu (PAW). Tapi dari segi pendanaan yang PAW belum siap, karena dibebankan melalui APBDes.