Tiga Desa di Katingan Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

FOTOBERSAMA-Bupati Katingan Sakariyas berfoto bersama di sela pelepasan kotak surat suara untuk Pelaksanaan Pilkades .(dany yuswanto)(kalselpos.com)

Katingan, kalselpos.com– Tiga desa di Kabupaten Katingan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang semestinya dilaksanakan serentak, Selasa, 23 Nopember, esok.

Pelepasan kotak surat suara untuk Pelaksanaan Pilkades oleh Bupati Katingan Sakariyas.(dany yuswanto)(kalselpos.com)

Dua desa merupakan pejabat kepala desanya kosong akibat pengganti antar waktu (PAW) dan satu karena berakhirnya masa jabatan

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Alpianoor melalui Kepala Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Hariadi Utomo, membenarkan hal tersebut, bahwa terdapat tiga desa yang pelaksanaannya molor.

“Untuk Desa Baun Bango ditunda tanggal 28 Nopember 2021, akibat banjir, sedangkan untuk dua desa PAW tertunda karena kurang persiapan dari segi pendanaan,” katanya, Senin, (22/11).

Sebelumnya ada 42 desa yang melaksanakan Pilkades serentak dan dua desa pengganti antar waktu (PAW). Tapi dari segi pendanaan yang PAW belum siap, karena dibebankan melalui APBDes.

Pos terkait