Pekanbaru, kalselpos.com – Oknum dosen berinisial SH yang juga selaku Dekan Fisip UNRI, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi yang dilakukan SH viral setelah adanya pengakuan korban mahasiswi di media sosial.