Amuntai, kalselpos.com – Polisi berhasil bekuk 2 pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam satu malam.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari tertangkapnya MJ (27) seorang pengedar sabu-sabu yang berupaya kabur dari sergapan Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang saat itu memasuki rumahnya.
Namun, upaya MJ warga Desa Kandang Halang RT 1, Kecamatan Amuntai Tengah ini sempat dihentikan oleh polisi, Kamis malam (11/11).
MJ dihentikan petugas berpakaian preman, saat ingin mencoba kabur melalui jalan belakang rumahnya.
Penangkapan MJ bermula saat petugas menerima laporan masyarakat setempat, adanya aktivitas mencurigakan di rumah terlapor. Kuat dugaan transaksi jual beli narkoba.