Pengelolaan Pajak Sarang Walet diambil alih Bakeuda

Bakeuda Banjarmasin melakukan sosialisasi kepada pelaku pengusaha sarang burung walet.Muhammad Fudail(kalselpos.com)

“Kita tentunya untuk menconcokkan data lebih terdahulu yang diserahkan DKP3 ke Bakeuda dengan data para pengusaha burung walet,” Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan, bahwas dengan pindah pengelolaan pajak ini kurang lebih 150 pengusaha sarang burung walet di Kota Banjarmasin untuk melakukan pendataan.

“Kami juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk membantu menyampaikan ke kami apabila ada usaha sarang burung walet di kawasan mereka masing-masing, sehingga kami akan turun kelapangan untuk mengecek dam melakukan pendataan,” tambahnya.

Namun, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha sarang burung walet ini yang telah dianggarkan DKP3 yakni sekitar Rp 200 juta.

“Ini akan kita lihat lagi, dan melihat potensi dilapanga, apakah ini bisa memberikan potensi lebih dari yang sudah dianggarkan oleh DKP3 sebelumnya,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait