Pengunjung Festival Pasar Terapung melanggar prokes, Machli: Izin bisa dicabut

Kerumunan pengunjung di ajang Festival Pasar Terapung 2021 di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.(anas aliando)(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Festival Wisata Budaya Pasar Terapung Tahun 2021 yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di halaman Kantor Gubernur di Banjarmasin menyedot banyak pengunjung.

Pantauan kalselpos.com, Jumat (22/10/2021) sore, begitu dibuka oleh Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, ratusan pengunjung tampak menyerbu dan  memadati stand-stand yang didirikan panitia.

Bacaan Lainnya

Kerumunan pun tidak bisa dihindari. Sebagian pengunjung juga masih ada yang tidak memakai masker.

Untuk memasuki arena festival, pengunjung masuk lewat satu pintu yang dijaga cukup ketat oleh panitia.

Setiap pengunjung wajib memakai masker, diukur suhu tubuh, sudah divaksin dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Namun, ketika di lokasi festival, kerumunan tidak bisa dicegah. Panitia tampak terlihat hilir mudik mengingatkan pengunjung untuk menjalankan prokes. Namun pengunjung masih banyak yang abai dengan peringatan yang disampaikan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel yang juga juru bicara Satgas Covid -19 Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, Banjarmasin saat ini memang sudah berada di level 2 PPKM, sehingga sudah memungkinkan untuk mengadakan kegiatan, namun tetap menerapkan prokes yang ketat.

“Jangan sampai terjadi kerumunan. Berkegiatan boleh dengan beberapa ketentuan prokes. Ya kita jaga untuk waspada lah,” ujarnya kepada Kalselpos.com, Jumat petang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang juga Ketua Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi
mengungkapkan, Dinas Pariwisata Kalsel sudah mengajukan izin untuk kegiatan tersebut.

“Iya sudah ada izin yang kami berikan, tetapi dalam pelaksanaannya jika ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu menjadi tanggung jawab penyelenggara, karena izin atau rekomendasi yang diberikan prinsipnya mereka wajib tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Machli Riyadi, Jumat petang.

Machli menegaskan, kalau ada dugaan pelanggaran prokes, penyelenggara harus bertanggung jawab. Karena izin yang diberikan harus mentaati protokol kesehatan.

“Kalau terus terjadi  pelanggaran prokes, maka izin bisa saja dicabut,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin ketika ditanyakan tentang hal tersebut menegaskan, pihaknya sudah menerapkan prokes yang ketat. Pengunjung pun dibatasi jumlahnya.

“Kita dengan prokes ketat, yang masuk jumlahnya terbatas, diukur suhu, sudah vaksin dan menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

Syarifuddin mengungkapkan, ada tiga even yang  digelar  hingga hari Minggu 23 Oktober 2021 lusa,  pertama pasar terapung, travel mart dan travel fair.

“Ajang ini untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sebelumnya agak terpuruk karena pandemi Covid-19. Semoga pariwisata kita kembali bangkit dan ekonomi kembali terangkat,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait