Fix, Tanbu masuk PPKM level 2

Suasana Pusat Niaga Bersujud Taman Edukasi, Kecamatan Simpang Empat setelah Kabupaten Tanbu masuk PPKM Level 2. (kristiawan)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kabar gembira untuk warga Bumi Bersujud, saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan turun dari level 3 menjadi level 2.

Salinan surat yang diterbitkan Kemendagri pada tanggal 18 Oktober 2021 yang menyatakan Kabupaten Tanbu masuk PPKM level 2.(ist/diskominfo)(kalselpos.com)

Sesuai yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM level 1, 2, dan 3 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam instruksi tersebut dijelaskan mengenai status PPKM Kabupaten Tanbu yang berada pada level 2 serta instruksi pelaksanaannya di daerah.

Kendati berada di PPKM pevel 2, namun masyarakat Tanbu terus diingatkan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dengan benar dan konsisten, penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang terbaik.

Kemudian tetap menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang dalam posisi mengalir.

Membaiknya perkembangan Covid-19 di Tanbu ini tentu tak lepas dari upaya dan kerja keras semua pihak, baik itu Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten, TNI, Polri, pihak swasta, serta dukungan penuh dari masyarakat dan pihak lainnya.

Salah satunya yakni dalam hal pelaksanaan vaksinasi massal yang terus dilakukan dengan sasaran masyarakat umum, pelajar, para santri, lansia dan lainnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait