Bupati Kotabaru laksanakan Entri Meeting dengan BPK RI perwakilan Kalsel

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, SH bersama BPK RI perwakilan Kalsel.Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, SH menghadiri acara Entri Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Kotabaru didampingi BPK RI perwakilan Kalsel.Muliana (kalselpos.com)

Acara tersebut dilangsungkan di Operation Room Sekda Kotabaru, Kamis (14/10/2021) kemarin yang juga dihadiri oleh Asisten Sekda, Tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Bupati H Sayed Jafar mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan juga tujuan pemeriksaan ini adalah menilai efektifitas dari pengelolaan PAD dalam mendukung  kemandirian fiskal di Kabupaten Kotabaru.

“Kepala Perangkat Daerah harus proaktif terkait pemeriksaan dan harus mengerti apa yang diminta, harus sudah siap segala data atau laporan yang diperlukan Tim dari BPK salah satu penilaian baik tidaknya Pemerintahan Daerah bisa dilihat dari data atau laporan Perangkat Daerahnya,” terang Bupati H Sayed Jafar.

Ia juga menjelaskan, nantinya kalau terdapat kekurangan dari data atau laporan yang diminta harus diperiksa kalau ada kesalahan secepatnya diperbaiki.

“Jangan (supan batakun) malu bertanya kepada TIM BPK gunakan waktu untuk berdiskusi, untuk pemecahan atas suatu masalah dan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan makanya perlu adanya diskusi,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Penanggung Jawab Pengendalian Teknis Suherman juga menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan

tindak lanjut kegiatan pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama 20 hari di akhir bulan September yang mana untuk mengumpulkan data informasi untuk membuat program pemeriksaan rincian/membangun kriteria yang akan disepakati bersama antara BPK dan Pemerintah Daerah Kotabaru

“Berberapa hari yang lalu sudah didiskusikan dan dibahas dan akan menjadi acuan untuk bahan pemeriksaan, efektivitas pengelolaan PAD,” jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan pemeriksaan tematik nasional jadi dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia sedangkan untuk semple sendiri BPK Kalimantan Selatan mengusulkan dari Kabupaten Kotabaru, dengan pertimbangan bahwa potensi perkembangan PAD Kabupaten Kotabaru sendiri masih cukup luas.

“Sasaran untuk pemeriksaan ini ada enam item, pertama terkait dengan regulasi dalam hal pengelolan PAD dukungan kelembagan, intensifikasi dan ekstensifikasi dari pengelolaan PAD proses bisnis dari pajak, retribusi dan terakhir dengan BUMD (terkait pembinaan dan pengawasan),” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait