Kunjungi Kejati Yogyakarta, begini arahan Jaksa Agung kepada jajaran Adhyaksa

[]Puspenkum Kejagung KUNJUNGI KEJATI YOGYAKARTA -Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat , melakukan kunker di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) kemarin.(kalselpos.com)

Yogyakarta, kalselpos.com -Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) kemarin, setelah sebelumnya mengunjungi Kejati Jawa Tengah, dengan di dampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr Fadil Zumhana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya pada saat pengarahan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa setempat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19. “Kelengahan akan hal itu, berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (third wave),” pesannya.

 

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas, memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana.

Selanjutnya Jaksa Agung menekankan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Dia juga menegaskan, agar seluruh jajaran untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.

Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh warga Adhyaksa untuk mengakselerasi capaian vaksinasi, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dengan memperkuat sinergitas dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal agar mencapai target, menyampaikan kendala yang dihadapi, jalin komunikasi dengan daerah yang telah berhasil meningkatkan realisasi vaksinasi.

Jaksa Agung RI mendorong juga seluruh jajaran Kejati dan Kejari di daerah DI Yogyakarta, untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya, yaitu proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bandara New Yogyakarta International Airport, dengan cara melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan, sekaligus memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa.

Jaksa Agung turut mengingatkan segenap warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice, dan jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan.
Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara ‘dominus litis’ Kejaksaan dengan Restorative Justice.

Jaksa Agung secara tegas menitipkan Aswas untuk aktif mengawasi secara ketat pelaksanaan Restorative Justice, dan bila ada oknum yang bermain-main mencederai kebijakan dimaksud, Jaksa Agung akan menindak dengan tegas.

Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.

Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, sedangkan dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati DI Yogyakarta. “Saya minta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI,” tegas Burhanuddin.

Melalui kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.

Sedang terkait mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung RI menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan evaluasi dan apresiasi atas laporan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah DI Yogyakarta, sekaligus mengharapkan agar para Kepala Kejaksaan Negeri untuk terus mengoptimalkan pencapaian kinerja masing-masing bidang yang ada, serta akan menjadi bahan evaluasi kinerja akhir tahun pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2020 yang akan datang.
Setelah Jaksa Agung memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta dilakukan forum diskusi dan anya jawab.
Kunjungan kerja Jaksa Agung dan jajaran di wilayah hukum Kejaksaan DI Yogyakarta, merupakan kunjungan kerja setelah hampir 1 tahun tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19, namun kunjungan kerja tetap dilaksanakan melalui virtual.

Sebelum melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Jaksa Agung terlebih dahulu mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Kejaksaan Negeri Sleman, dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, untuk mengetahui secara langsung progress pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah, dengan melakukan pemeriksaan pada masing-masing bidang, serta sebagai forum komunikasi langsung antara Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan para pegawai di daerah secara langsung dengan penuh kehangatan dan penuh rasa kekeluargaan.
Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait