Konsultasi publik hasil Neraca penatagunaan Tanah Gambut

Konsultasi publik hasil neraca penatagunaan tanah gambut tahun 2021.muliadi(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com -Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kecamatan Gambut dikonsultasikan di hadapan publik oleh pihak terkait.

Pasalnya tanah wilayah Kecamatan Gambut dipilih menjadi penyusunan neraca penatagunaan tanahnya berdasarkan hasil survei Dan kemudian diajukan, karena dilihat dari tata ruangnya terjadi perubahan penggunaan tanah yang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Selain juga daerahnya sangat berdekatan dengan Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. Oleh karena itu
perlu data untuk mengikuti perkembangan perubahan.

Demikian diutarakan oleh Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, Wijana.
“Selain berdekatan Kota Banjarbaru dan Ibukota Kalsel, juga aktivitasnya cukup tinggi dengan pertumbuhan penduduknya dibanding kecamatan lainnya, “ungkap Syamsu Wijana Yang sekaligus narasumber Konsultasi Publik Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Yang berlangsung di Hotel Novotel, Banjarbaru pada Kamis (14/10/2021).

Kedepannya nanti akan lebih banyak lagi dilakukan di kecamatan lain, karena hal ini dilakukan tergantung dari anggaran.

Kepala Seksi Penatagunaan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rismiati Marisa menambahkan, khusus untuk penatagunaan di Kecamatan Gambut bertujuan untuk menggali informasi terkait keseimbangan antara penataan di daerah dengan penggunaan kepemilikan dan penguasaan tanah tersebut.

“Pertimbangan kami dilihat dari tata ruangnya. Hasil itu akan dilihat, yakni ada sosialnya dengan ketersediaan dan kebutuhan tanah sebagai penguasaan dan pemilikan nya,” ujar Rismiati.

Menurutnya, penggunaan harus mengacu pada penataan ruang dan fungsi sudah ditetapkan melalui tata guna tanah.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait