Batulicin, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) H. Ambo Sakka menghadiri pemusnahan kiloan sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang digelar oleh Polres setempat pada Senin, (11/10) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, yang dilakukan oleh Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST, H. Ambo Sakka, perwakilan Pengadilan Negeri Batulicin dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanbu di halaman Mapolres Tanbu.
“Pemkab Tanbu sangat mengapresiasi prestasi Polres Tanbu atss pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang jumlahnya cukup besar,” ujar H. Ambo Sakka kepada wartawan usai acara pemusnahan barang haram tersebut.
Menurut dia, perlunya pendekatan persuasif dan memberikan edukasi kepada generasi muda di Tanbu dalam rangka menghambat pengaruh dari bahaya narkoba.
“Tentunya, lingkungan pendidikan, lingkungan keluarga dan lingkungan pergaulan adalah benteng utama dalam pencegahan dan penyebaran Narkoba,” ungkap Sekda Tanbu.
Untuk itu, ia mengimbau agar bersama-sama dan bahu membahu memberikan pengawasan terhadap anak, keluarga dan lainnya dari bahaya narkotika.
Perlu diketahui jumlah total narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan berjumlah
Total 1.914,81 gram jenis sabu dan 522 butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini di Mapolres Tanbu yang dihadiri oleh Sekda Tanbu H. Ambo Sakka.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com