Bitcoin mata uang digital

Ilustrasi Bitcoin.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com– Tentu, hampir semua orang pernah dengar Bitcoin?

Kemajuan teknologi membuat segala aspek kehidupan ikut berubah, salah satunya menyangkut urusan keuangan.

Bacaan Lainnya

Bitcoin adalah mata uang digital, mata uang virtual atau aset kripto.

Mudahnya, Bitcoin adalah uang yang tidak bisa kita sentuh secara langsung seperti Rupiah. Karena Bitcoin bekerja di sebuah jaringan yang menggunakan algoritma rumit.

Karena kepemilikannya bisa mengatasnamakan anonim, bitcoin bahkan sering digunakan sebagai metode pencucian uang dan berbagai tindakan kriminal lainnya.

Bitcoin juga dapat ditransfer lewat internet kepada siapapun yang mempunyai alamat wallet bitcoin.

Topologi P2P bitcoin dan tidak adanya administrasi tunggal membuatnya sangat sulit untuk dimanipulasi entah itu oleh entitas tertentu, baik otoritas keamanan siber atau pemerintahan manapun.

Sehingga harga bitcoin sulit dipengaruhi oleh inflasi karena sulitnya memproduksi bitcoin dalam jumlah yang sangat besar.

Dengan bitcoin juga, transaksi antar-negara menjadi sangat mudah dan privat karena bitcoin sendiri tidak terikat pada negara, hukum atau regulasi manapun.
Perlu diketahui bahwa setiap transaksi bitcoin tercatat dalam catatan publik tetapi nama yang terlibat tidak pernah dicatat dan selalu anonim.

Di satu sisi, karena memungkinkan terjadinya transaksi gelap, sangat sulit bagi pihak otoritas untuk melacak siapa saja yang terlibat dalam berbagai tindakan kriminal.
Tindakan kriminal tersebut misalnya seperti pendanaan terorisme, pembelian senjata, narkotika, dan sebagainya karena tingkat anonimitas yang luar biasa.

Pada tahap awal kemunculan KoinWorks di tengah-tengah publik sebagai pionir P2P Lending di Indonesia, banyak yang salah mengasosiasikannya dengan bitcoin karena adanya sepenggal kata ‘Koin’ di KoinWorks.

Alhasil, banyak yang mengira bahwa KoinWorks adalah tempatnya berinvestasi bitcoin.
Padahal, KoinWorks sendiri awalnya perusahaan yang menyediakan platform P2P Lending yang mempertemukan peminjam dengan pendana dalam sebuah platform online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

Tapi, mulai sejak akhir tahun 2019 lalu, KoinWorks telah bertransformasi menjadi Super Financial App, yang menyediakan tidak hanya produk pendanaan, tetapi juga investasi emas digital dan pinjaman bisnis.

Produknya beragam, mulai dari KoinP2P dan KoinRobosebagai produk pendanaan.

Ada juga KoinGold, tempat pengguna melakukan
transaksi jual-beli emas digital.

Lalu, KoinBond yang menjadi solusi mudah untuk membeli investasi Surat Berharga Negara (SBN) dari pemerintah Indonesia secara Online.

Hingga, ada juga KoinBisnis, yang menyediakan pinjaman modal bisnis hingga Rp 2miliar.

Kalau Begitu, Apakah Transaksi yang Terjadi di KoinWorks Boleh Menggunakan Bitcoin?
Jawaban singkatnya, tidak.

Jawaban lengkapnya, otoritas moneter melarang.
Pelarangan oleh Bank Indonesia (BI) ditujukan bagi pelaku layanan keuangan berbasis teknologi (KoinWorks salah satunya) termasuk
e-commerce agar tidak menerima bitcoin.
Pemrosesan mata uang virtual juga dilarang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman Zainal, “Dalam konteks sistem pembayaran, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah.”

Ia menambahkan, hal tersebut sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Bank lndonesia tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran tahun 2016.

Legalitas penggunaan bitcoin dan
cryptocurrency lain di Indonesia. Tanggal 23 Januari 2018, seperti yang dikutip dari berbagai media pemerintah mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) termasuk bitcoin sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperingatkan agar masyarakat tidak memperdagangkan atau membeli bitcoin, lantaran tidak ada badan regulator yang melakukan supervisi mengenai bitcoin. Sehingga rentan menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Penggunaan bitcoin, kata Agus, juga dekat dengan kemungkinan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait