Target peremajaan sawit rakyat  di Kalsel 5.800 Ha

Kabid Perkebunan Disbunnak Provinsi Kalsel, Isnaniah.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru,kalselpos.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggencarkan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Selama periode 2018-2022, Kalsel menerima target PSR seluas 5.800 hektar.

Kabid Perkebunan Disbunnak Kalsel, Isnaniah selaku Sekretaris PSR mengatakan, dana  PSR ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening kelompok pekebun yang sudah terdaftar. “Pogram PSR di Kalsel sudah terealisasi seluas 3.628 hektare kebun sawit rakyat,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (27/9/2021).

Bacaan Lainnya

Dibeberkannya, dana yang sudah disetorkan ke kelompok penerima sebanyak Rp98,4 miliar, terhitung periode 2018 – September 2021 dalam dua tahapan, yang pertama Rp25 juta per hektare, dan sejak 1 Juni 2020 jadi Rp30 juta per hektare. Program PSR akan berakhir pada tahun 2022.

“Program peremajaan sawit 1 KK dapat Rp30 juta. Dana itu dikelola kelompok, lahan harus legal, tidak masuk kawasan hutan, dan HGU. Dana ini untuk pembelian pupuk, pembelian benih, dan pengolahan lahan,” papar Isnaniah.

Isnaniah menyampaikan, Disbunnak Kalsel hanya sebatas pengawalan, pembinaan, dan pendampingan pekebun sawit rakyat agar pekebun tidak ketipu benih palsu. Benih sawit bersertifikat akan meningkatkan produktivitas yang sesuai standar. Isnaniah mengakui, ada kendala saat pelaksanaan PSR, terutama terkait legalitas administrasi pekebun.

Saat ini, lanjut Isnaniah, program PSR menunjukkan perkembangan positif. Di Kabupaten Tanah Bumbu, ada sawit rakyat yang sudah buah pasir sejak bibit ditaman dua tahun lalu. Program PSR menyasar Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Barito Kuala.

“Pada tahun ketiga, petani sawit sudah bisa menikmati hasil penjualan buah tandan segar yang dijual ke pabrik pengolahan minyak sawit. Sembari menunggu sawit berbuah,  pekebun bisa melakukan diversifikasi lewat menanam porang, tomat atau hortikultura lain untuk mendapat penghasilan,” terangnya.

Menurut Isna, produktivitas kebun sawit rakyat sebelumnya maksimal cuma 10 ton per hektare per tahun. Itu sebabnya, program PSR meningkatkan produktivitas sawit rakyat.

“Ada masyarakat yang produksinya di bawah 10 ton. Pekebun yang produksinya turun atau tidak mencapai 10 ton per tahun umur produktif. Kasihan pekebun capek-capek menanam lima tahun menunggu, tidak ada hasilnya,” tukasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait