PPKM Kota Banjarmasin turun ke level 2, ternyata tidak “diamini” wagub

H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasinkalselpos.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/9) malam mengumumkan, bahwa Kota Banjarmasin sudah keluar dari PPKM level 4 dan turun ke level 2.

Masyarakat Banjarmasin pun menyambut penurunan level  itu dengan gembira.

Bacaan Lainnya

Tapi, turunnya level tersebut ternyata tidak “diamini” oleh Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin.

Kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (29/9/2021) kemarin, mantan Wali Kota Banjarmasin itu menyatakan, PPKM level 2 itu hanya dikatakan Airlangga Hartarto.

“Kita jangan sampai dulu saat ini menyatakan level 2, level 2 hanya dikatakan Menteri Airlangga Hartarto,” ujarnya.

Muhidin meminta masyarakat untuk menunggu sampai tanggal 4 Oktober atau batas akhir waktu PPKM level 4 untuk kota Banjarmasin.

“Karena batas kita sampai tanggal 4 Oktober,” ucapnya.

Muhidin menyatakan, laporan kasus Pandemi Covid-19 ke satgas pusat selama ini sudah bagus dilaksanakan.

“Tetapi setelah di cek Menteri Dalam Negeri, ternyata laporan kita terlambat datang kesana. Capaian vaksin dan masih banyak yang masih dirawat, itulah yang mengakibatkan level kita tetap,” ujar Muhidin.

Muhidin berharap, semoga setalah dilakukan koordinasi dengan semua pihak, capaian vaksinasi bisa sesuai target dan masyarakat sudah siap, maka pada tanggal 4 Oktober nanti Kota Banjarmasin sudah bisa turun level.

“Semoga tanggal 4 nanti ke level 3 lah, level 3 pun Alhamdulillah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi kepada kalselpos.com melalui sambungan telepon Rabu petang menyampaikan, secara yuridis kota Banjarmasin memang level 4 berdasarkan inmendagri 44/202.

“Tetapi secara data di lapangan, kasus kita sangat melandai dan sudah memenuhi syarat level 2, tinggal tunggu penetapan dari Mendagri dulu,” demikian Machli Riyadi.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait