Ketua Percepatan Kambatanglima serahkan Dokumen DOB ke Bupati

Roby dan Ketua DPRD Kotabaru memberikan dokumen DOB kepada Bupati Kotabaru.(ist)(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Rabbiansyah atau yang akrab disapa Roby, salah satu anggota DPRD Kotabaru ditunjuk sebagai ketua panitia percepatan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima, akhirnya telah bertemu dengan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alydrus, pada Selasa (21/9/21).

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Roby bahwa, ia bersama Ketua DPRD Kotabaru dan Wakil Ketua DPRD serta pengurus presedium bertandang ke kantor Bupati dan rombongan disambut baik oleh Bupati di ruang kerjanya.

Dijelaskannya pula, panitia percepatan pemekaran DOB langsung membawa dokumen pendukung baik proposal pembentukan DOB, SK rekomendasi DPRD Kabuparen Kotabaru terkait persetujuan DOB Tanah Kambatanglima serta SK kepengurusan panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatanglima.

“Kita menyerahkan beberapa dokumen yang di dalamnya ada unsur eksekutif dan legislatif serta pengurus presedium DOB Tanah Kambatanglima. Setelah kami sampaikan kepada Bupati Kotabaru, mak selanjutnya akan dipelajari termasuk rencana pemerintah daerah memberikan SK atau rekomendasi kepada panitia percepatan,” paparnya, Senin (27/9/21) kemarin.

Pertemuan tersebut, sambungnya, berdasarkan arahan Bupati Kotabaru pada pertemuan awal bersama Presedium DOB pada 2 Juli lalu kemudian dilanjutkan pertemuan kembali pada tanggal 5 Juli. Namun, pada tanggal 24 Juli lalu, Ketua Panitia Percepatan Pemekaran DOB semula di pimpin Antonius Jarwoko meninggal dunia sehingga harus segera diproses penggantinya.

“Setelahnya ditanggal 12 September 2021 bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Desa Cantung terpilihlah secara aklamasi untuk menjadi ketua panitia menggantikan yang sebelumnya,” jelasnya kemudian.

Menurutnya, hal tersebut guna melanjutkan perjuangan-perjuangan pendahulu dan sampai tepat 100 hari kerja Bupati Kotabaru, dokumen DOB sudah diterima dan dipelajari sepenuhnya untuk mendapatakan tindak lanjut pemerintah daerah termasuk SK bagi panitia percepatan dan juga mendapatkan pengawalan dari DPRD Kabupaten Kotabaru dalam prosesnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait