Sekda Kotabaru buka RPJP Periode 2022-2031

Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Sungai Lulan, Sungai Bulan dan Teluk Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan Periode 2022-2031, Rabu.(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Said Akhmad, MM secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Sungai Lulan, Sungai Bulan dan Teluk Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan Priode 2022-2031, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (22/09/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Sekda Kotabaru mengatakan kawasan cagar alam di kalimatan selatan khususnya kabupaten kotabaru menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dilestarikan serta dilindungi dari berbagai ancaman.

“Marilah kita mendukung serta berkomitmen bersama untuk saling menjaga lingkungan kita dari suatu kegiatan yang dapat merusak ekosistem kita, karena memperbaiki kerusakan lebih mahal harganya” Ungkapnya

Dengan adanya kegiatan konsultasi publik RPJP ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta kita, dan ikut serta melestarikan kawasan cagar alam ini dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ditambahkan Said, perlu diketahui masyarakat ” untuk sekarang ini boleh memanfaatan lahan cagar alam, untuk pengelolaan usaha msyarakat/desa dengan Perjanjian kerja sama (PKS) yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakatnya”

Acara ini dihadiri kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Kepala SKPD, Camat, Forkopimca, Kepala Desa dan Tamu Undangan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait